Mendagri Tito Bakal Pelototi Anggaran Pemda Ngeluh Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Pemerintah pusat terus memantau kondisi keuangan pemerintahan daerah. Mendagri Tito Karnavian akan melakukan penyelidikan atas laporan-laporan daerah yang mengaku kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, Kemendagri telah menerima banyak keluhan dari daerah yang menyampaikan keterbatasan anggaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran PPPK.
Namun, Tito menekankan bahwa pemerintah pusat tidak akan menerima klaim tersebut tanpa melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Kami banyak terima keluhan seperti itu, menyampaikan bahwa tidak mampu bayar PPPK dari keuangan yang ada," kata Tito dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senin (8/6). "Namun, kita membuat pendampingan, pendampingan kita tidak terima begitu saja informasinya. Kita melihat detail postur anggarannya."
Dari hasil evaluasi Kemendagri, beberapa daerah yang mengaku kesulitan ternyata masih memiliki ruang fiskal untuk membayar gaji PPPK. Menurut Tito, ada sejumlah pos belanja yang dinilai tidak efisien dan dapat ditekan agar anggaran daerah lebih optimal. "Dalam pendampingan, ternyata mempunyai banyak anggaran-anggaran yang terjadi tidak efisien dan kemudian belanja untuk operasional pegawainya," ujarnya.
Tito mengingatkan pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran dan memangkas belanja yang tidak mendesak sebelum menyatakan tidak mampu membayar gaji PPPK. "Saya sudah mengeluarkan surat edaran pada Desember 2025 tentang hal-hal yang perlu dipelototi," jelasnya. Meski demikian, Tito menilai beberapa kepala daerah belum memahami secara menyeluruh arahan tersebut.
Dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut, pemerintah pusat berharap dapat membantu meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah daerah dan memastikan bahwa gaji PPPK dapat dibayarkan.