KPK Temukan Uang Ratusan Juta sebagai Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim
KPK menemukan uang ratusan juta sebagai barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Muara Enim, H Edison. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 10 orang dalam OTT tersebut. Lima orang berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, satu di antaranya adalah Bupati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan barang bukti dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Edison, adalah uang ratusan juta rupiah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
KPK menangkap total 10 orang dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan Sumatera Selatan, pada tanggal 7-8 Juni 2026. Lima orang berasal dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim, satu di antaranya adalah Bupati. Sedangkan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Sebagian dari para pihak yang tertangkap tangan tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.
"Bupati salah satu pihak yang diamankan di wilayah Sumatera Selatan," kata Budi. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel." Dia menjelaskan OTT ini berkaitan dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta terkait pengadaan-pengadaan.
"Malam ini baru akan dilakukan ekspose. Jadi, nanti kita akan lihat paparan seperti apa, konstruksi perkaranya bagaimana, pihak-pihak yang diduga terlibat bagaimana perannya, termasuk juga nanti konstruksi sangkaan Pasal yang digunakan," ucap Budi.