Said Iqbal Janji Kawal Potongan Aplikator Ojol Maksimal 8 Persen
teknologi

Said Iqbal Janji Kawal Potongan Aplikator Ojol Maksimal 8 Persen

CNN Indonesia2 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, berkomitmen mengawal implementasi kebijakan pembagian tarif ojek online (ojol) yang menempatkan porsi pendapatan pengemudi sebesar 92 persen dan aplikator maksimal 8 persen. Ia juga menyatakan akan bertemu dengan para pengemudi ojol untuk menyerap berbagai masukan terkait implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, telah berjanji mengawal implementasi kebijakan pembagian tarif ojek online (ojol) yang menempatkan porsi pendapatan pengemudi sebesar 92 persen dan aplikator maksimal 8 persen. Hal ini merupakan salah satu isu ketenagakerjaan yang akan menjadi perhatiannya setelah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Said Iqbal menyatakan bahwa kebijakan tersebut telah berjalan sebagaimana harapan, tetapi masih ada beberapa keluhan dari para pengemudi ojol. Oleh karena itu, ia akan segera bertemu dengan para pengemudi ojol untuk menyerap berbagai masukan terkait implementasi kebijakan tersebut di lapangan.

"Keluhan dari kawan-kawan ojek online belum berjalan sebagaimana harapan," kata Said usai pelantikannya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6). "Dalam waktu dekat kami akan berkumpul dengan kawan-kawan ojek online. Prinsipnya saya akan lebih banyak turun ke lapangan untuk menyerap," ujarnya.

Said Iqbal juga menyatakan bahwa fokus yang akan dibawanya kepada Presiden mencakup kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan perlindungan sosial (social security). Hal ini sesuai dengan visi Presiden untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

"Dalam Mei yang lalu juga kebetulan kami sebagai pimpinan Serikat Buruh KSPI menyampaikan ada 11 isu yang berkembang. Dan beberapa isu sudah dijawab oleh Presiden (Prabowo) dan sudah dilaksanakan," katanya. Antara lain, adalah RUU PPRT dan ojol, ojek online yang tarifnya untuk teman-teman ojol mendapat 92 persen, aplikator 8 persen.

Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti perlunya perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. Menurut dia, kelompok pekerja seperti pedagang kecil, tukang becak, hingga pedagang sayur perlu mendapatkan perlindungan dasar sebagaimana diatur dalam berbagai konvensi ketenagakerjaan internasional.

Ia menegaskan perannya sebagai penasihat presiden bukan sebagai pengambil keputusan, melainkan memberikan saran, analisis, dan masukan kebijakan kepada Presiden terkait isu ketenagakerjaan dan kebutuhan masyarakat.