Kapolri Teken SKB, Perempuan-Anak Korban Kekerasan Cukup Melapor ke Satu Pintu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani SKB program percontohan penyelenggaraan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak di Provinsi DKI Jakarta. Dengan adanya SKB ini, perempuan dan anak korban kekerasan cukup melapor ke satu pintu tanpa harus berpindah-pindah antarinstansi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama sejumlah menteri, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di DKI Jakarta. Penandatanganan SKB ini merupakan sebuah terobosan yang baik dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak korban tindak pidana.
Penandatanganan SKB dilakukan oleh sejumlah kementerian dan lembaga bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6). Beberapa yang hadir di antaranya Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Kemudian juga Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Ketua LPSK Achmadi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penandatanganan SKB tersebut merupakan sebuah terobosan yang baik. Menurutnya, layanan terpadu menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang menjadi korban tindak pidana.
"Harapan kita dengan adanya pelayanan ini masyarakat perempuan dan anak yang menjadi korban betul-betul bisa terlayani dengan baik. Pada saat melapor mereka terlindungi dan permasalahannya bisa diselesaikan dengan tidak menambah masalah baru," ujar Listyo.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung selaku tuan rumah memastikan pihaknya siap menjalankan program tersebut. Salah satu target yang disepakati adalah penanganan awal laporan korban maksimal 1x24 jam sejak pengaduan diterima.
"Yang pertama adalah target untuk penanganan awal maksimal 1x24 jam dari pengaduan itu bisa tertangani. Yang tidak kalah pentingnya adalah integrasi secara menyeluruh agar layanan secara utuh bisa 100 persen," kata Pramono.
Pramono mengatakan program ini juga mencakup digitalisasi layanan serta pendampingan berkelanjutan bagi korban yang membutuhkan. DKI Jakarta dipilih sebagai lokasi percontohan karena dinilai memiliki fasilitas dan infrastruktur yang paling memungkinkan untuk menguji integrasi layanan lintas kementerian dan lembaga.