PNM Matangkan Kepemimpinan untuk Transformasi Berbasis Kebermanfaatan
teknologi

PNM Matangkan Kepemimpinan untuk Transformasi Berbasis Kebermanfaatan

CNN Indonesia2 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

Perusahaan kini menghadapi dinamika perubahan lanskap ekonomi serta tuntutan digitalisasi yang cepat. Selain itu, aspek efisiensi dan tata kelola yang tinggi juga menjadi fokus utama. PNM tidak hanya melakukan pembaruan pada struktur organisasi internal perusahaan saja. Fondasi kepemimpinan juga diperkuat untuk mengawal keberlanjutan transformasi jangka panjang tersebut.

Penyesuaian ini tercermin dalam struktur korporasi terbaru yang baru saja diumumkan. Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan tata kelola dan efektivitas operasional secara menyeluruh. Terdapat tiga sosok baru yang resmi masuk dalam jajaran dewan korporasi. Dua figur di antaranya kini dipercaya untuk mengisi posisi dewan komisaris.

Marsudi Syuhud resmi menjabat sebagai Komisaris Independen di dalam struktur baru. Sementara itu, Temmy Satya Permana menduduki posisi sebagai Komisaris perusahaan. Manajemen juga memperkenalkan L. Dodot Patria Ary Suprianto sebagai Direktur Operasional. Ia sekaligus merangkap jabatan sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan di dalam manajemen.

Struktur kepemimpinan tertinggi saat ini tetap dipimpin oleh Kindaris sebagai Direktur Utama. Ia didampingi oleh Sunar Basuki yang menjabat sebagai Wakil Direktur Utama. Pada pelantikan dan pengucapan sumpah pejabat PNM digelar di Jakarta, Rabu (3/6), Kindaris menegaskan bahwa keberhasilan transformasi tidak bisa hanya bertumpu pada perubahan sistem atau proses bisnis.

Faktor penentu sesungguhnya, menurutnya, adalah kualitas manusia yang menjalankannya. "Di tengah berbagai perubahan yang terjadi, PNM terus melakukan penguatan dan pembaruan di berbagai aspek organisasi. Namun pada akhirnya, perubahan yang paling menentukan adalah perubahan pada manusianya, bagaimana kita terus belajar, beradaptasi, membuka diri terhadap cara berpikir baru," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/6).