Indonesia Tidak Menerima Labbaytum Award, Penyelenggara Haji Terbaik 2026 dari Arab Saudi
Pada bulan Agustus lalu, Kemenhaj RI menyampaikan keluhan tentang layanan syarikah di Arab Saudi kepada kerajaan tersebut. Keluhan ini berkaitan dengan beberapa isu yang dihadapi oleh Indonesia sebagai negara penyelenggara haji.
Keluhan itu kemudian disampaikan setelah Arab Saudi mengusulkan untuk menazul (memangkas) sebanyak 50% jemaah haji dari Indonesia untuk mengurangi kepadatan di Mina. Usulan ini diduga terkait dengan beberapa keterlambatan dan kesalahan dalam pelaksanaan ritual haji oleh jemaah haji Indonesia.
Malaysia dan Singapura berhasil mendapatkan Labbaytum Award sebagai penyelenggaraan haji terbaik 2026 dari Arab Saudi. Bahkan, Indonesia sendiri gagal mendapatkan penghargaan ini meskipun dinobatkan sebagai juara harapan. Penyebabnya masih belum jelas, tapi kemungkinan terkait dengan beberapa alasan yang dikemukakan oleh Kemenhaj RI kepada kerajaan Arab Saudi.
Penjelasan Wamenhaj tentang Indonesia tidak mendapatkan Labbaytum Award ini masih perlu dipahami lebih lanjut. Apakah ada kesalahan atau kekurangan dalam pelaksanaan ritual haji yang menyebabkan Indonesia gagal mendapatkan penghargaan ini?