Kodam Siliwangi Turun ke Kasus Brimob Dibacok Mata Elang di Banten
teknologi

Kodam Siliwangi Turun ke Kasus Brimob Dibacok Mata Elang di Banten

CNN Indonesia2 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Pada Sabtu, 6 Juni 2026, Kodam III/Siliwangi turun tangan untuk menyelesaikan kasus anggota Brimob yang dibacok mata elang (matel) di Banten. Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) III/Siliwangi, Kolonel Infantri Mahmuddin Abdillah, mengatakan bahwa ada satu prajurit TNI yang diamankan ke Denpom Serang terkait peristiwa tersebut.

"Kita tidak menolerir siapapun anggota yang terlibat dalam kegiatan ilegal," ujar Kolonel Infantri Mahmuddin Abdillah. "Siapapun akan melakukan pemprosesan sesuai dengan hukum yang berlaku." Ia menegaskan bahwa TNI akan menindak tegas prajuritnya jika terbukti melanggar peraturan dan hukum.

Keributan yang terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026, malam sekitar pukul 22.00 WIB itu menyebabkan dua personel Brimob Polda Banten mengalami luka bacok di kepala maupun tangan. Kapendam III/Siliwangi memastikan bahwa seluruh proses penyidikan dan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengetahui peran Kopral R dalam tragedi tersebut.

Menurut Kolonel Infantri Mahmuddin Abdillah, baru ada satu prajurit yang diamankan oleh Denpom III/4 Serang yakni Kopral R. "Dia mungkin itu temannya [prajurit]. Karena ada perselisihan di situ, dia mencoba untuk melerai," ujar Kolonel Infantri Mahmuddin Abdillah. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Kopral R diduga tak tersangkut paut dengan kelompok mata elang yang mengeroyok dua anggota Brimob Polda Banten.

Meskipun disebut tidak terlibat kelompok Matel, Kopral R yang bertugas di Kodim 0602/Serang sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di penjara Denpom III/4 Serang. Dia menjadi tersangka karena dianggap turut serta dalam kasus pengeroyokan hingga pembacokan dua personel Brimob bersama mata elang.