Bareskrim Geledah PT MMS, Usut Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
Bareskrim Polri menggeledah kantor dan gudang PT MMS di Jakarta Utara pada Jumat (29/5) terkait dugaan manipulasi data ekspor sawit. Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Setyo K Heriyanto mengatakan bahwa PT MMS diduga melakukan praktik under invoicing, yaitu mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit. Penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.
"Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing," ujarnya. Penyidik menemukan dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan sejumlah CPU komputer.
Dari penggeledahan itu, penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan. "Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi," jelasnya.
Selain itu, Setyo memastikan penyidik juga akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut. "Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional," ujarnya.