Vonis Noel Ebenezer Diketok Hakim Hari Ini
politik

Vonis Noel Ebenezer Diketok Hakim Hari Ini

CNN Indonesia1 jam lalu👁 2 views🤖 AI Rewritten

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025 Immanuel "Noel" Ebenezer Gerungan dijadwalkan digelar hari ini. Sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang Kusuma Atmadja, dipimpin oleh Hakim Ketua Nur Sari Baktiana.

Sebelumnya, Noel dituntut pidana penjara selama lima tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, serta uang pengganti Rp4,43 miliar subsider dua tahun penjara. Dugaan pemerasan dilakukan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar.

Para terdakwa lainnya yang diduga melakukan dugaan pemerasan tersebut adalah Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi. Mereka semua dihadapkan pada pidana penjara masing-masing yang berbeda-beda, serta denda sebesar Rp250 juta subsider 90 hari penjara.

Para terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti karena telah menikmati aliran dana korupsi. Dari total Rp6,52 miliar yang diperas, Noel diduga mendapatkan Rp70 juta, sementara Fahrurozi mendapatkan Rp270,95 juta, Hery, Gerry dan Sekarsari masing-masing mendapatkan Rp652,24 juta, Subhan dan Anitasar mendapatkan Rp5,8 miliar.