Bandung Minta Darurat Sampah Atas Meningkatnya Volume Sampah
politik

Bandung Minta Darurat Sampah Atas Meningkatnya Volume Sampah

CNN Indonesia1 Juni 2026👁 3 views🤖 AI Rewritten

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengajukan permohonan penetapan status darurat sampah kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena meningkatnya tekanan terhadap sistem pengelolaan sampah selama masa libur panjang alias long weekend. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan bahwa lonjakan aktivitas masyarakat dan kunjungan wisatawan berdampak langsung pada peningkatan volume sampah yang harus ditangani setiap harinya di ibu kota provinsi Jabar itu.

"Selama musim liburan ini, mulai dari libur Lebaran [Iduladha] sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan sangat berat. Persoalan sampah menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi," kata Farhan di Bandung, Senin (1/6).

Menurutnya, kondisi tersebut semakin memperberat sistem pengelolaan sampah Kota Bandung yang hingga saat ini masih bergantung pada Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPPA) Sarimukti. Ia mengatakan bahwa Kota Bandung tidak memiliki tempat pembuangan akhir sendiri sehingga kapasitas pengelolaan sampah sangat dipengaruhi oleh kuota yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembuangan residu ke Sarimukti.

Pilihan Redaksi

AHY Ditunjuk Prabowo Pimpin Komite Kereta Cepat Gantikan Luhut

Viral Mobil Plat B di Dago Atas Bandung Dipalak, Pelaku Ditangkap

Revitalisasi Museum Pajajaran Bogor Akan Habiskan Anggaran Rp9 Miliar

Farhan mengatakan bahwa pada kesempatan itu ia mengapresiasi Gubernur Jawa Barat yang telah memberikan bantuan dengan membuka tambahan kuota pengangkutan sampah ke TPPA Sarimukti. Menurutnya, langkah tersebut sangat membantu mencegah penumpukan sampah yang lebih besar di berbagai titik kota.

"Kami bisa melakukan pengolahan semaksimal mungkin. Tetapi untuk sisa residu tetap memerlukan dukungan dari pemerintah provinsi karena kewenangan pengelolaan TPPA Sarimukti berada di tingkat provinsi," katanya.

Farhan mengatakan bahwa saat ini Pemkot Bandung tengah menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait usulan penetapan status darurat sampah sesuai kriteria yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup. "Jika status tersebut ditetapkan, pemerintah daerah dapat mengambil berbagai langkah kebijakan darurat guna mempercepat penanganan persoalan persampahan," kata dia.

Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah dari sumbernya. Ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pemilahan dan pengurangan sampah dapat terus meningkat demi menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan Kota Bandung.

"Ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi persoalan persampahan," kata dia.