Sony Sonjaya Ajukan JC dan Ungkapkan 20 Nama Tokoh Terkait Kasus MBG
Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia telah mengungkapkan 20 nama tokoh terkait kasusnya dan berharap pengajuan JC tersebut dapat memudahkan penyidik untuk melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terkait.
Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung, Sonny disebut setidaknya sudah mengungkap 20 nama tokoh besar terkait kasusnya. Pengacara Sony, Krisna Murti, mengatakan bahwa nama-nama yang telah diungkap kliennya itu baru separuhnya saja dan belum semuanya.
Krisna menegaskan bahwa pengajuan JC oleh kliennya bukan untuk menghindari proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengklaim bahwa lewat JC itu kliennya akan bersikap kooperatif dan mengungkap pihak lainnya yang terlibat dalam kasus itu. "Bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kami ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini," ujarnya.
Krisna juga mengatakan bahwa kliennya telah mengajukan permohonan sebagai JC kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Oleh karenanya, ia berharap pengajuan JC tersebut dapat dipertimbangkan penyidik sehingga dapat memudahkan pengungkapan perkara korupsi MBG. "Dengan adanya JC kita lebih memudahkan penyidik untuk melakukan pengembangan terhadap pihak-pihak yang terkait," jelasnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG. Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.