KPK Tidak Melanjutkan Penyelidikan Korupsi MBG karena Kejaksaan Agung
teknologi

KPK Tidak Melanjutkan Penyelidikan Korupsi MBG karena Kejaksaan Agung

CNN Indonesia1 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melakukan penyelidikan terbuka terkait pengusutan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, KPK keduluan Kejaksaan Agung yang tiba-tiba melakukan penjemputan paksa terhadap para pihak terkait dan menggeledah kantor BGN di Jakarta Pusat.

Rentang waktu antara surat perintah penyelidikan dengan surat perintah penyidikan hanya satu minggu. "Betul, kami memang sudah ada penyelidikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat dikonfirmasi, Senin (8/6) malam.

KPK tidak melanjutkan penyelidikan karena Kejaksaan Agung telah melakukan proses hukum yang lebih lanjut. "Jadi, kami akan melihat sinerginya untuk proses-proses penyidikannya," ucap Taufik. KPK juga akan menunggu gelar perkara atau ekspose untuk memastikan tindak lanjut terhadap temuan yang sudah didapat saat penyelidikan.

Kejaksaan Agung telah menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara dalam tata kelola program MBG. Para tersangka tersebut merupakan pimpinan BGN yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Mereka diduga memperjualbelikan titik SPPG atau dapur MBG dan mendapat keuntungan dari sana.