Sindikat Online Scams Asia Tenggara Ditangkap, Jutaan Akun Diblokir
Tim gabungan perusahaan teknologi bersama lembaga penegak hukum internasional berhasil membongkar dan menangkap sindikat online scams melalui operasi bersama di Washington, DC dan Bangkok. Operasi ini dimulai pada 18 Mei dan melibatkan Meta, Microsoft, Coinbase, Starlink, serta sejumlah perusahaan teknologi global bekerja sama dengan the U.S. Department of Justice, Royal Thai Police, serta lembaga penegak hukum internasional.
Hasil dari operasi ini adalah lebih dari satu juta aset online disita. Meta telah menonaktifkan lebih dari 1,4 juta akun, laman, dan grup di Facebook dan Instagram. Microsoft juga telah menangguhkan sekitar 20.000 akun scammers yang terkait dengan jaringan online scams.
Di sisi keuangan, Coinbase telah membekukan aset kripto senilai lebih dari US$3 juta yang terkait dengan jaringan kriminal. Royal Thai Police telah menangkap 63 orang yang terlibat dalam jaringan online scams. Sementara Starlink terus memperkuat upaya penegakan keamanan bagi konsumennya.
Sindikat online scams ini diketahui telah mengeksploitasi jutaan orang di seluruh dunia melalui berbagai modus, seperti romance scams, penipuan investasi, hingga kerja paksa di pusat-pusat operasi online scams. Oleh karena itu, langkah terkoordinasi sangat penting untuk melindungi masyarakat di dunia digital.
"Operasi ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara perusahaan teknologi dan penegak hukum," tutur Steven Masada, Global Head of Microsoft's Digital Crimes Unit. "Kejahatan penipuan online transnasional tidak dapat ditangani oleh satu lembaga atau satu negara saja."