Saiful Mujani Diperiksa Polda Metro Jaya untuk Penghasutan
teknologi

Saiful Mujani Diperiksa Polda Metro Jaya untuk Penghasutan

CNN Indonesia2 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Pengamat politik Saiful Mujani dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penghasutan, Kamis (4/6). Ia akan dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kapasitas sebagai terlapor. Saiful Mujani mengaku siap memberikan keterangan dalam proses pemeriksaan.

"Banyak yang ingin tahu dan saya pun harus menjelaskan," kata Saiful sebelum pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Siap, ya memberi klarifikasi kan undangannya. Jadi mudah-mudahan jadi klir," tambahnya.

Seluruh bukti yang dimiliki Saiful Mujani tidak berupa fisik, melainkan ada di dalam ingatannya. "Buktinya ada di kepala semua," ucap dia. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terhadap pengamat politik Saiful Mujani terkait dugaan penghasutan.

Laporan pertama diketahui dilayangkan seseorang bernama Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 April 2026.