Penggeledahan Kantor BGN Terkait Praktik Jual Beli Jatah SPPG
teknologi

Penggeledahan Kantor BGN Terkait Praktik Jual Beli Jatah SPPG

CNN Indonesia11 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Badan Gizi Nasional (BGN) digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Dua orang pejabat BGN, termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, sudah berada di Kejaksaan Agung.

Penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini berawal dari temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG, yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi BGN.

Berdasarkan informasi yang diterima CNNIndonesia.com, kasus ini berawal dari temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG. Pelanggaran ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi BGN dan telah menyebabkan geledahan kantor oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Menurut sumber CNNIndonesia.com lainnya, mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana saat ini dikabarkan telah berada di gedung Kejaksaan Agung. Selain Dadan, ada dua orang lain yang telah berada di Kejagung dan total tiga orang diperiksa di Kejagung terkait kasus di BGN.

Penggeledahan kantor BGN dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN, kata Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mohammad Jeffry saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Para pegawai yang telah tiba di lokasi diminta turun dan menunggu di luar gedung sambil menantikan arahan lebih lanjut. Mereka diarahkan untuk tetap berada di luar area gedung karena adanya kegiatan yang melibatkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).