Pengasuh Padepokan Padang Ati Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati
nasional

Pengasuh Padepokan Padang Ati Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati

Google News27 Mei 2026👁 3 views🤖 AI Rewritten

Pengasuh Padepokan Padang Ati Pekalongan ditetapkan sebagai tersangka pencabulan puluhan santriwati. Kemenag menegaskan pelaku bukan pimpinan ponpes dan 350 santri telah dipulangkan.

Pengasuh Padepokan Padang Ati di Pekalongan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santriwati. Peristiwa ini terjadi di lokasi padepokan yang berada di Pekalongan. Penetapan tersangka dilakukan setelah adanya dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati yang menghuni tempat tersebut. Komisi VIII DPR turut menyoroti kasus ini karena menyangkut keamanan santri.

Anggota Komisi VIII mengecam keras tindakan pelecehan yang terjadi di Padepokan Padang Ati. Mereka menyatakan tidak ada toleransi sama sekali terhadap pelaku kekerasan seksual di lingkungan pendidikan agama. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk respons terhadap laporan yang diterima terkait kasus di Pekalongan. Langkah tegas diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kementerian Agama memberikan klarifikasi bahwa terduga pelaku bukan merupakan pimpinan ponpes. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Meski demikian, proses hukum tetap dijalankan terhadap pengasuh yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak berwenang terus mendalami kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan.

Sebanyak 350 santri dipulangkan dari Padepokan Padang Ati menyusul penetapan tersangka. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi para santri dari potensi ancaman lanjutan. Pengasuh yang menjadi tersangka kini menghadapi proses hukum atas dugaan pencabulan puluhan santriwati. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan lembaga pendidikan keagamaan di Pekalongan.