Harga Minyakita Diprediksi Bakal Naik, Mendag: Waktu Dekat!
Pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso setelah pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO).
Pemerintah akan menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau Minyakita. Hal ini disampaikan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso setelah pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO). Menurut Busan, harga rata-rata CPO telah menembus angka Rp15.445 per kilogram (kg).
Busan menyebutkan bahwa pemerintah belum menetapkan HET Minyakita yang baru karena harga CPO dan Tandan Buah Segar (TBS) sawit masih fluktuatif. Dengan demikian, ia memperkirakan HET Minyakita yang baru akan ditetapkan sekitar satu hingga dua minggu ke depan usai harga CPO stabil.
"Kita akan melihat harganya stabil, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga acara tertinggi untuk minyak kita," jelas Busan. Ia juga menyebut bahwa HET terbaru Minyakita belum disepakati sehingga masih berlaku seharga Rp15.700 per liter hingga saat ini.
Pemerintah mempertimbangkan kenaikan harga CPO karena telah menembus angka Rp15.445 per kilogram (kg). Hal ini membuat pemerintah ingin melihat perkembangan harga CPO untuk menentukan HET Minyakita yang baru. Dengan demikian, pemerintah dapat menyesuaikan harga CPO dengan harga TBS sawit dan harga Minyakita.