Pemilik WO Marwah Ditangkap, Total 58 Calon Pengantin Jadi Korban
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar polisi di Jakarta Timur, Rabu (15/12), pemilik WO Marwah ditangkap karena diduga melakukan penipuan kepada 58 pasangan pengantin. Penyebab tindakan ini dilakukan oleh pemilik WO Marwah dikarenakan motif mencari keuntungan dengan cara menggali lubang dan menutupnya.
Pemilik WO Marwah yang ditangkap merupakan pelaku utama dari kasus penipuan terhadap pasangan pengantin. Pada tahun lalu, polisi telah menemukan beberapa korban penipuan yang disebabkan oleh pemilik WO Marwah. Total kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp2,6 miliar.
Tindakan kejahatan ini dilakukan dengan modus promosi dan iklan palsu di media sosial untuk menarik perhatian calon pengantin. Setelah melakukan transaksi uang, korban kemudian ditipu dan tidak bisa melihat lokasi tempat acara resepsi perkawinan.
Pemilik WO Marwah ditangkap oleh polisi di Jakarta Timur setelah proses penyelidikan yang panjang. Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja sama antar divisi polisi untuk menyelesaikan kasus penipuan terhadap pasangan pengantin.