Pemerintah Tindak Masyarakat yang Mengabaikan Pembayaran Pajak Kendaraan
politik

Pemerintah Tindak Masyarakat yang Mengabaikan Pembayaran Pajak Kendaraan

CNN Indonesia1 Juni 2026👁 3 views🤖 AI Rewritten

Pemerintah terus mengejar masyarakat yang tidak taat membayar pajak kendaraan tahunan dan lima tahunan. Di antaranya di Kudus, Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengeklaim siap membantu mengupayakan penagihan piutang pajak kendaraan sesuai instruksi Gubernur Jateng. Tunggakan di Kudus nilainya sebesar Rp97,87 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengatakan bahwa Pemkab Kudus siap melakukan penagihan bareng-bareng dengan pihak Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kudus. Menurutnya, Pemerintah daerah juga mendapatkan bagi hasil dari penagihan pajak kendaraan bermotor.

Bahkan, Eko Djumartono mengatakan bahwa perlu ada evaluasi terhadap seratusan ribu kendaraan yang menunggak pajak. Apakah semuanya masih dioperasikan atau mengalami kerusakan maupun hilang. Sehingga perlu ada verifikasi di lapangan, guna memastikan unit kendaraan tersebut masih ada atau sudah tidak ada karena hilang atau rusak berat sehingga tidak digunakan lagi.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyampaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayah eks-Keresidenan Pati. Salah satunya Kabupaten Kudus terdapat 129.898 objek pajak yang menunggak dengan nilai tunggakan sebesar Rp97,87 miliar. Dari jumlah objek pajak menunggak tersebut, didominasi kendaraan roda dua sebanyak 114.474 unit kendaraan dan roda empat sebanyak 15.898 unit kendaraan.