Pemerintah Tidak Menurunkan Syarat Pendidikan SMA untuk Calon Anggota Polri
politik

Pemerintah Tidak Menurunkan Syarat Pendidikan SMA untuk Calon Anggota Polri

CNN Indonesia1 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

Pemerintah tetap mempertahankan syarat pendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat bagi calon anggota Polri dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dalam rapat panja pembahasan Direksi Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR) atau yang dikenal dengan nama DIM RUU Polri.

Syarat pendidikan minimal SMA ini telah ditetapkan sejak awal pembahasan revisi undang-undang tersebut. Namun, dalam rapat panja pembahasan DI MR RUU Polri, Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan mempertanyakan syarat pendidikan ini. Ia mengatakan di masyarakat ada gagasan agar syarat dinaikkan menjadi lulusan S1.

Hinca juga meminta penjelasan alasan syarat SMA tetap dipertahankan. Namun, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Agus Nugroho menjelaskan bahwa Polri telah mengakomodir lulusan sarjana melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Menurutnya, hal ini sudah cukup untuk menunjukkan bahwa Polri telah mempertimbangkan kebutuhan pendidikan yang lebih tinggi bagi anggotanya.

Setelah penjelasan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath meminta persetujuan peserta rapat untuk mempertahankan ketentuan tersebut. Pada akhirnya, syarat pendidikan minimal SMA tetap dipertahankan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Pemerintah yakin bahwa syarat pendidikan minimal SMA masih cukup untuk menjamin kualitas anggota Polri. Mereka percaya bahwa dengan mempertahankan syarat ini, Polri dapat terus meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggotanya dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga keamanan negara.