KPK Panggil 2 Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini
teknologi

KPK Panggil 2 Tersangka Korupsi Kuota Haji Hari Ini

CNN Indonesia2 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

KPK memanggil Ismail Adham dan Asrul Azis Taba sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Mereka akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

KPK memanggil dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (8/6). Dua tersangka tersebut adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu telah menyatakan bahwa penyidik akan melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam waktu dekat.

Namun, KPK belum melakukan penahanan. Mereka hanya mengajukan surat pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan untuk kedua tersangka dimaksud. Asep menjelaskan bahwa penyidik terus bekerja untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti maupun barang bukti untuk pembuktian di persidangan.

Dalam proses berjalan, KPK dibatasi waktu selama 90-120 hari kerja untuk melengkapi berkas perkara. Apabila melewati batas waktu tersebut, KPK wajib mengeluarkan tersangka dari rumah tahanan atau Rutan.