KPK OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Emas dan Valas Disita
Penangkapan Kepala Imigrasi Jakarta Barat dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Operasi tangkap tangan ini berlangsung pada hari Rabu, 3 Juni 2026.
Dalam penangkapan tersebut, KPK menemukan sejumlah barang bukti yang diyakini terkait dengan dugaan suap tersebut. Beberapa di antaranya adalah kendaraan pribadi milik Kepala Imigrasi Jakarta Barat, serta emas dan valuta asing.
Dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing telah menjadi perhatian yang serius bagi KPK. Komisi ini berkomitmen untuk membersihkan korupsi di lingkungan pemerintahan dan memastikan keadilan bagi masyarakat.
Penangkapan Kepala Imigrasi Jakarta Barat merupakan salah satu langkah konkret yang dilakukan oleh KPK dalam upayanya menindaklanjuti dugaan suap tersebut. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan integritas dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing.