Kepala BGN Nanik S Deyang Miliki Harta Rp6,3 Miliar
Nanik Sudaryati Deyang, kepala Badan Gizi Nasional (BGN), memiliki harta kekayaan senilai Rp6,3 miliar. Laporan harta kekayaannya telah dilaporkan ke Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik Presiden RI Prabowo Subianto, Nanik Sudaryati Deyang, mempunyai harta kekayaan senilai Rp6,3 miliar. Informasi ini didapatkan dari laman e-LHKPN KPK, yang menyebutkan bahwa Nanik telah melaporkan kepemilikan aset tanah, bangunan, dan kendaraan.
Nanik menyampaikan laporan harta kekayaannya pada tanggal 17 Januari 2025, saat menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. Laporan tersebut mencakup aset tanah dan bangunan senilai Rp5.402.000.000, serta aset kendaraan senilai Rp705.000.000.
Aset-aset tersebut meliputi Mobil BMW 520I CKD A/T Tahun 2014, Mobil Toyota Avanza 1300 G Tahun 2007, dan Mobil Toyota Fortuner 2.7 LUX A/T Tahun 2013. Selain itu, Nanik juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp196.290.605.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa Nanik telah melaporkan harta kekayaannya yang terbaru, namun masih diproses di internal dan belum diunggah di LHKPN. "PN (Penyelenggara Negara) tercatat sudah lapor. Saat ini masih proses pelengkapan laporan," ucap Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (8/6).
Nanik ditunjuk sebagai Kepala BGN setelah Dadan Hindayana diproses hukum Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).