Kemendag Ungkap Cabai-Bawang Paling Rawan Residu Pestisida
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap cabai merah dan bawang merah sebagai komoditas pangan segar yang paling rentan terpapar residu pestisida di atas ambang batas keamanan pangan. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan temuan tersebut didapat berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).
Pemerintah menemukan bahwa cabai merah dan bawang merah adalah komoditas pangan segar yang paling berisiko terpapar residu pestisida di atas ambang batas keamanan pangan. Hasil pengujian bersama Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) menunjukkan kandungan residu pestisida melebihi ambang batas yang ditetapkan.
Moga mengatakan temuan tersebut terutama ditemukan di sejumlah sentra produksi cabai dan bawang merah. Karena itu, pemerintah meminta penyuluh pertanian dan produsen pestisida meningkatkan edukasi kepada petani terkait penggunaan pestisida yang tepat.
Meski masih menemukan sejumlah komoditas yang rentan tercemar residu pestisida, pemerintah mengklaim mayoritas pangan segar yang beredar di Indonesia telah memenuhi standar keamanan pangan. Moga menyebut capaian indikator keamanan pangan segar nasional saat ini telah melampaui target pemerintah.
Indeks Keamanan Pangan Segar (IKPS) juga berhasil melampaui target dalam RPJMN. Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto mengatakan bahwa tahun 2025 target adalah 60 persen, namun capaian yang dicapai adalah 61 persen.