Istana Menghormati Sanksi PTDH Terhadap Hery Susanto
politik

Istana Menghormati Sanksi PTDH Terhadap Hery Susanto

CNN Indonesia2 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Majelis Etik Ombudsman RI yang menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Ketua Ombudsman RI nonaktif Hery Susanto. Keputusan ini diambil karena dugaan korupsi yang dialami oleh Hery Susanto.

Pemerintah menghormati keputusan Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ketua Ombudsman RI nonaktif Hery Susanto. Sanksi ini diberikan karena dugaan korupsi yang dialami oleh Hery Susanto.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan itu. "Ya, kita menghormati keputusan itu ya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6). Ia juga menegaskan bahwa peristiwa yang berujung pada sanksi pemberhentian tersebut tidak diharapkan terjadi pada siapa pun, termasuk para pejabat negara.

Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) telah menjatuhkan sanksi PTDH kepada Hery Susanto karena dugaan korupsi yang dialami olehnya. Sanksi ini diambil karena Hery Susanto terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman Republik Indonesia.

Keputusan sanksi PTDH juga telah disampaikan kepada pimpinan ORI untuk menyampaikan salinan putusan tersebut kepada Presiden RI, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, hingga Komisi II DPR RI. Dengan demikian, Majelis Etik merekomendasikan pengisian anggota dan ketua yang baru, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tahun 2013-2025.