BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Beli Telur dari Peternak
ekonomi

BGN Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Beli Telur dari Peternak

Google News1 Juni 2026👁 1 views🤖 AI Rewritten

Biro Gizi Nasional (BGN) mengancam menutup dapur Masakan Besar Gempur (MBG) karena pihak MBG tidak membeli telur dari peternak. Ancaman ini ditujukan kepada para pekerja MBG.

Biro Gizi Nasional (BGN) menuding bahwa beberapa dapur Masakan Besar Gempur (MBG) di Indonesia tidak membeli telur langsung dari peternak, sehingga merugikan peternak. Ancaman BGN untuk menutup salah satu program MBG ini disebabkan oleh hal tersebut.

"Jika ada dapur yang tidak menjual telur dari peternak, maka kita akan menutupnya," kata Ketua Tim BGN, Rabu (26/7). Menurutnya, langkah ini merupakan tindakan drastis untuk memperbaiki kondisi pasar dan harga telur di Indonesia. "Kita harus melibatkan peternak langsung agar tidak ada penengahan lagi," katanya.

Pihak BGN juga menyesalkan bahwa beberapa pekerja MBG yang menjadi agen telur kecil, sehingga merugikan para peternak. Mereka mengatakan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memperbaiki kondisi pasar dan harga telur di Indonesia. "Kita harus melibatkan peternak langsung agar tidak ada penengahan lagi," katanya.

BGN juga menegaskan bahwa akan melakukan aksi drastis jika para pekerja MBG yang tidak membayar telur kepada peternak. Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan peternak dan memperbaiki kondisi pasar telur di Indonesia. "Kita harus melibatkan peternak langsung agar tidak ada penengahan lagi," katanya.

BGN telah memberikan instruksi kepada para pekerja MBG untuk membeli telur langsung dari peternak. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan para peternak dan memperbaiki kondisi pasar telur di Indonesia. "Kita harus melibatkan peternak langsung agar tidak ada penengahan lagi," katanya.

BGN juga akan terus menilai kegiatan MBG dalam hal pembelian telur dari peternak. Jika ditemukan bahwa MBG masih tidak membeli telur dari peternak, maka BGN akan mengambil tindakan lebih lanjut untuk melindungi kepentingan para peternak dan memperbaiki kondisi pasar telur di Indonesia.