Rupiah Mulai Pulih, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Optimis
Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Republik Indonesia, percaya bahwa kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang baru dapat membantu memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Menurutnya, dampak kebijakan tersebut tidak akan langsung terlihat karena aliran dana hasil ekspor masih akan masuk secara bertahap ke dalam sistem keuangan domestik.
"Ini kan baru masuk sekarang nih. Uangnya belum langsung masuk gitu. Nanti bertahap akan naik terus," kata Purbaya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6). Ia memperkirakan penguatan rupiah mulai terlihat pada akhir bulan seiring meningkatnya dana DHE SDA yang masuk ke Indonesia.
Purbaya juga menilai pergerakan rupiah saat ini turut dipengaruhi oleh berbagai rumor yang berkembang. Oleh karena itu, ia optimistis bahwa nilai tukar rupiah akan menguat ketika sentimen negatif di pasar mulai mereda. "Saya pikir begitu rumornya sudah mulai hilang, ini akan naik juga rupiah," ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan bahwa kondisi fundamental perekonomian Indonesia saat ini masih kuat, sehingga tidak ada alasan bagi rupiah untuk terus tertekan. "Soalnya fundamentalnya bagus, enggak ada masalah ekonominya," kata Purbaya. Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan baru DHE SDA tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
Menurutnya, tingkat kepatuhan yang diwajibkan dalam aturan baru itu mencapai 100 persen. Selain itu, eksportir nonmigas diwajibkan menempatkan 100 persen DHE SDA pada rekening khusus di dalam negeri dengan jangka waktu minimal 12 bulan. Sementara itu, untuk eksportir migas, kewajiban penempatan DHE SDA ditetapkan minimal 30 persen dengan masa penempatan selama tiga bulan.
"Penempatan DHE SDA diwajibkan melalui Bank Himbara. Jadi, diwajibkan melalui Bank Himbara itu, ya," kata Purbaya.