Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai, Hotman Paris Turun Tangan
Raffi Ahmad menjadi sorotan publik setelah namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Kasus ini berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (5/6).
Dalam sidang itu, jaksa KPK awalnya menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari AS ke Indonesia. Permintaan tersebut disampaikan oleh Yohanes, asisten pribadi John Field, saat Raffi mengunjungi Kantor Blueray Cargo di AS.
"Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA (WhatsApp) ibu, ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?" tanya jaksa dalam persidangan. Tuti lantas membenarkan komunikasi antara dirinya dengan Yohanes dan mengklaim enggan memenuhi permintaan tersebut.
Nama Raffi juga tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yohanes. Jaksa sempat menanyakan hal ini dalam persidangan pada Rabu (20/5). "Di BAP Nomor 108, ini ada titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan pegawai Blueray Jakarta perwakilan Amerika Serikat. Dia ada nitip laptop sama hp, bagaimana ini saksi?" tanya jaksa.
Yohanes menjelaskan bahwa Nelwan merupakan Kepala Divisi Blueray Cargo di AS dan saat itu Raffi sedang berlibur. "Izin saya jelaskan. Jadi, lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin," jawab Yohanes.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Raffi disebut dalam perkara tersebut. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan nama Raffi muncul karena dirinya sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia, seperti iPhone 17.
"Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6) malam. Kini, Raffi telah menggandeng advokat senior Hotman Paris untuk mempertahankan diri dari kasus ini.