Purbaya: Kondisi Ekonomi Indonesia Tidak Mengarah pada Krisis 1997-1998
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa kondisi ekonomi Indonesia saat ini tidak mengarah pada krisis seperti yang terjadi pada tahun 1997-1998. Ia menyatakan bahwa fiskal dan ekonominya baik, sehingga tidak ada alasan untuk khawatir tentang kemungkinan krisis.
"Yang penting gini, kita tidak sedang menuju keadaan seperti (krisis) 1997-1998 lagi. Fiskal kita baik, ekonominya bagus," kata Purbaya dalam konferensi pers di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6). Menurutnya, kondisi pelemahan nilai tukar rupiah saat ini lebih disebabkan oleh sejumlah sentimen negatif yang memengaruhi pergerakan nilai tukar.
Purbaya juga mengatakan bahwa tekanan pada nilai tukar rupiah dapat diatasi melalui koordinasi yang baik antara pemerintah dan Bank Indonesia. "Itu harusnya bisa diperbaiki dengan koordinasi yang baik-baik antara pemerintah, Departemen Keuangan, dengan Bank Indonesia," ujar Purbaya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo juga menjelaskan bahwa kedua institusi saat ini berjalan seirama dalam menghadapi dinamika global. Keduanya juga menyepakati dua langkah dalam penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Pertama, meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik agar aliran modal asing kembali masuk ke Indonesia. Perry menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga di luar negeri telah memicu arus keluar modal dari berbagai instrumen investasi di Indonesia, termasuk saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan sedikit dari Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Kedua langkah utama yang disepakati BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini adalah meningkatkan daya tarik instrumen keuangan domestik agar aliran modal asing kembali masuk ke Indonesia, serta meningkatkan koordinasi fiskal-moneter untuk memperkuat upaya-upaya stabilisasi nilai tukar rupiah.