Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
politik

Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung

CNN Indonesia30 Mei 2026👁 3 views🤖 AI Rewritten

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Perubahan susunan komite ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015.

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Perubahan susunan komite ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015.

Perubahan tersebut mulai berlaku sejak diundangkan pada tanggal 12 Mei 2026. Dalam perpres itu, pemerintah melakukan penyesuaian susunan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung agar selaras dengan struktur kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih.

AHY yang menjabat sebagai Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ditetapkan sebagai ketua komite. Sementara posisi wakil ketua diisi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Komite itu juga beranggotakan beberapa menteri lainnya, seperti Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan lain-lain.

Dalam perpres tersebut, komite bertugas menyepakati atau menetapkan langkah yang diperlukan untuk mengatasi kewajiban perusahaan patungan apabila terjadi masalah kenaikan atau perubahan biaya proyek (cost overrun). Komite juga memiliki kewenangan menetapkan bentuk dukungan pemerintah untuk mengatasi persoalan cost overrun proyek, seperti rencana penyertaan modal negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium BUMN maupun pemberian penjaminan pemerintah.