Pemerintah Diminta Buat UU Permuseuman hingga Revisi UU Cagar Budaya
politik

Pemerintah Diminta Buat UU Permuseuman hingga Revisi UU Cagar Budaya

CNN Indonesia1 jam lalu👁 2 views🤖 AI Rewritten

Museum-museum di Indonesia kini menghadapi tantangan yang cukup besar dalam hal aspek regulasi. Menurut Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana, ini merupakan tantangan terbesar yang mereka hadapi saat ini. Pembentukan Undang-Undang Permuseuman hingga revisi Undang-Undang Cagar Budaya dinilai sangat penting dan mendesak untuk diperlakukan kebudayaan sebagai fondasi pembangunan bangsa.

"Esensi pembangunan bangsa harus dibangun dari kebudayaan. Museum menjadi institusi yang merumahkan, mengkaji, merawat, dan menyampaikan kekayaan peradaban itu kepada generasi berikutnya," kata Putu Supadma Rudana dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI.

Sebenarnya, Indonesia telah memiliki sekitar 516 museum yang terdaftar dan menjalani standardisasi dan evaluasi. Namun, sebagian besar di antara mereka dikelola oleh swasta, yayasan, dan perorangan. Mereka menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan pendanaan hingga dukungan sarana dan prasarana.

"Kembalinya Direktorat Sejarah dan Permuseuman setelah terbentuknya Kementerian Kebudayaan pada 2024 menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola museum nasional," kata Putu. Ia juga menekankan bahwa museum perlu dimaknai ulang dalam konteks Indonesia modern.