Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus, Akan Pedomani UU
teknologi

Polda Metro Hormati Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus, Akan Pedomani UU

Google News2 Juni 2026👁 5 views🤖 AI Rewritten

Pengadilan TNI (TNI-P) menetapkan putusan praperadilan atas perkara anggota TNI, Letnan Satu (Lettu.) Andrie Yunus. Pada 21 Februari 2023, hakim memutuskan bahwa penyidik dan penasihat hukum Polda Metro tidak dapat membuktikan tindakan yang dilakukan oleh terdakwa, yang dituduh melakukan pelanggaran disiplin dalam kasus Air Keras.

Pada 5 Februari 2023, sidang perkara Anggota TNI Lettu. Andrie Yunus berlangsung di Pengadilan Militer (PM) di Jakarta. Hakim memeriksa alur proses penyidikan dan penanganan perkara yang dilakukan oleh Polda Metro. Dalam putusan praperadilannya, hakim mengatakan bahwa terdapat miskomunikasi dalam internal Polda Metro soal penanganan kasus Andrie Yunus.

Dalam perkembangannya, Polda Metro menyetujui dan akan memedomani keputusan praperadilan yang telah dikeluarkan oleh hakim. Mereka juga akan melaksanakan Undang-Undang yang berlaku dengan baik untuk memberikan penegakan hukum.