Penangkapan Kapal Asing Penyelundup 1,2 Ton Ikan Napoleon di Pelabuhan Bitung
teknologi

Penangkapan Kapal Asing Penyelundup 1,2 Ton Ikan Napoleon di Pelabuhan Bitung

CNN Indonesia13 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan menangkap kapal asing di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, karena berusaha menyelundupkan ikan napoleon hidup. Penangkapan ini merupakan tindakan untuk melindungi sumber daya kelautan Indonesia dari penyelundupan.

Penangkapan kapal asing tersebut dilakukan untuk mencegah kehilangan pendapatan bagi nelayan dan negara akibat perdagangan ikan ilegal. Ikan napoleon hidup merupakan spesies yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia, karena memiliki nilai ekonomis tinggi di pasar internasional.

Penangkapan ini terjadi pada hari Rabu, 3 Juni 2026, setelah Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melakukan operasi penjagaan. Total ikan yang disita mencapai 1,2 ton, dengan proses penyitaan yang aman dan berjalan lancar.

Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan akan melanjutkan tindakan untuk mencegah penyelundupan ikan napoleon hidup. Mereka juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk menangkap kapal-kapal asing yang melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia.