KPK Tangkap Pihak Swasta di OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Imigrasi Jakarta Barat dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2-3 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap belasan orang dari kegiatan tersebut. Sebagian sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan pengurusan izin Warga Negara Asing (WNA) untuk tinggal di Indonesia. "Untuk detail lainnya nanti kami akan update, karena selain dari penyelenggara negara, ada juga pihak swasta yang diamankan," ujar Budi Prasetyo.
Budi menambahkan bahwa tim penindakan KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti kendaraan bermotor, valas atau mata uang asing, hingga logam mulia emas dalam OTT tersebut. "Ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas, ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ucapnya.
Budi belum bisa berbagi informasi lebih banyak karena hingga saat ini tim penindakan masih berada di lapangan. "Bahwa dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," ujarnya.
Dalam waktu satu hari setelah penangkapan, lembaga antirasuah mempunyai waktu untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.