KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi
Pada Rabu, 21 September 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 pejabat Imigrasi dalam kasus korupsi. Dugaan korupsi ini terkait dengan pemerasan izin warga negara asing (WNA). Menurut KPK, tindakan tersebut dilakukan oleh Silmy Karim dan rekan-rekannya di Kantor Wilayah Imigrasi (Kawi) Jabar.
Menyikapi penangkapan Wamen Imipas, Menteri Imipas mengatakan bahwa ia mendukung proses hukum yang berlansung. Menurutnya, kasus ini merupakan momentum untuk berbenah diri dan meningkatkan integritas di lingkungan Imigrasi.
Dugaan korupsi dalam kasus ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah. KPK sebelumnya telah menyebut bahwa nilai pemerasan yang dilakukan oleh Silmy Karim dan rekan-rekannya sangat besar, bahkan mencapai ratusan miliar rupiah.