Kata-kata Erwin Wawalkot Bandung Usai Kasusnya Disetop Kejari
politik

Kata-kata Erwin Wawalkot Bandung Usai Kasusnya Disetop Kejari

CNN Indonesia1 jam lalu👁 1 views🤖 AI Rewritten

Setelah enam bulan berlalu, Kejari Bandung pimpinan Abun Hasbuloh Sambas memutuskan untuk menetapkan status tersangka Wakil Walikota Bandung Erwin Wawalkot dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga sebagai tidak ada lagi. Penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung pada Desember 2025 lalu telah disetop oleh Kejari Bandung.

Merespons hal tersebut, Erwin berterima kasih kepada Kejaksaan yang telah melakukan kera penegakan hukum obyektif. "Ya saya mengucapkan terima kasih ya kepada Kejaksaan yang apa namanya kerja obyektif ya menganut prinsip hukum. Pokoknya saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kajari, Bapak Kajati, Bapak Kejagung," kata Erwin di Bandung, Kamis (4/6).

Erwin juga mengatakan bahwa selama ini dirinya masih tetap menjalankan aktivitas resmi dan berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung, Farhan. Ia akan kembali menjalankan tugas mulai pekan depan. "Saya mungkin mau coba berdiskusi kira-kira apa tugas saya yang untuk berbagi gitu kan untuk menyelesaikan persoalan di Kota Bandung," kata Erwin.

Sebelumnya, Kejari Bandung telah menetapkan status tersangka Erwin dan Rendiana Awangga sebagai tidak ada lagi. Namun, setelah penyidikan dilakukan, Kejari Bandung memutuskan untuk menyetop kasus tersebut.

Penyidik Kejari Bandung mendalami kemungkinan adanya aliran dana yang diterima para tersangka. Namun hingga saat ini fakta tersebut belum ditemukan. "Pascaditerapkannya KUHP dan KUHAP baru, tim penyidik menerapkan prinsip kehati-hatian dengan mempertimbangkan semangat KUHP dan KUHAP yang baru dalam menjamin hak-hak daripada tersangka," kata Abun, Bandung, Rabu (3/6).