KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi dengan Total Nilai Rp311 Miliar
Pada Minggu (7/6), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK akan melakukan lelang barang rampasan pada 18 Juni mendatang. Ia mengatakan ada sejumlah barang menarik yang dilelang dari rampasan perkara-perkara yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Barang-barang tersebut termasuk telepon genggam (HP), mesin kopi, sepatu bermerek, hingga tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah.
Tahapan lelang telah dimulai sejak 25 Mei. Nantinya, masyarakat dapat melihat langsung barang-barang yang akan dilelang melalui proses Aanwijzing pada 11 Juni di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur. Budi mengatakan bahwa pelaksanaan Aanwijzing merupakan salah satu bentuk komitmen transparansi dari KPK pada setiap pelaksanaan lelang.
Pada lelang periode Juni ini, KPK akan menawarkan total 108 lot aset dengan nilai mencapai sekitar Rp311 miliar. Rinciannya, 76 lot merupakan barang tidak bergerak yang terdiri dari 30 tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, dan tujuh unit apartemen, dengan total nilai mencapai Rp308,4 miliar. Sementara itu, 32 lot lainnya merupakan barang bergerak dengan total nilai lebih dari Rp2,6 miliar.
Budi mengatakan bahwa barang-barang yang akan dilelang juga sudah melalui proses penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan. Ia mengatakan setiap nilai limit objek lelang bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga lebih dari Rp10 miliar, dengan lokasi aset yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.