KPK Amankan Kendaraan, Valas, dan Emas dalam Operasi Tangkap Tangan di Jakarta Barat
teknologi

KPK Amankan Kendaraan, Valas, dan Emas dalam Operasi Tangkap Tangan di Jakarta Barat

CNN Indonesia14 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat, 2-3 Juni 2026. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mereka menemukan kendaraan, mobil, motor, uang tunai, valas, dan logam mulia emas.

"Ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas, ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta. KPK sejauh ini sudah menangkap total belasan orang dalam operasi senyap tersebut.

Salah satu yang tertangkap adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. "Salah satunya itu," kata Budi membenarkan penangkapan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Pengurusan WNA untuk tinggal di Indonesia berkaitan dengan OTT ini.

"Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) ya. Ada juga yang sementara atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)," ujar Budi. Hingga saat ini, tim penindakan masih berada di lapangan.

"Bahwa dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," kata Budi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain para pihak terkait, KPK nantinya akan membawa barang bukti OTT seperti kendaraan bermotor ke gedung dwiwarna.

Ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) memberikan lembaga antirasuah waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut.