Korupsi di Imigrasi: Rp145,5 Miliar Dari Pengurusan Izin Tinggal WNA
teknologi

Korupsi di Imigrasi: Rp145,5 Miliar Dari Pengurusan Izin Tinggal WNA

CNN Indonesia1 jam lalu👁 2 views🤖 AI Rewritten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap total uang pemerasan dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sepanjang 2022-2026 mencapai Rp145,5 miliar. Uang hasil dugaan pemerasan ini dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap total uang pemerasan dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sepanjang 2022-2026 mencapai Rp145,5 miliar. Uang hasil dugaan pemerasan ini dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim diduga melakukan pemerasan dengan cara 'meminta jatah' dari pengurusan izin tinggal para WNA. "Di mana, selama periode 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas menerima uang secara langsung (tunai/transfer) maupun melalui layering/perantara, sekurang-kurangnya mencapai Rp145,5 miliar," kata Setyo dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Kamis (4/6).

Uang hasil dugaan pemerasan ini digunakan oleh para pihak untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, maupun kegiatan usaha seperti mendirikan perusahaan towing untuk menyamarkan penerimaan uang tersebut. "Di sisi lain, ketika perkara RPTKA di Kemnaker yang ditangani oleh KPK mencuat, para pihak terkait diduga panik dan segera menarik uang dari rekening penampung," kata Setyo.

Para oknum di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas menyamarkan pembagian uang menggunakan kode distribusi khusus. "Salah satunya dengan menggunakan istilah 'malaikat' yang dimaksudkan distribusi uang untuk para pejabat tinggi di lingkungan Dirjen Imipas/Kementerian Imipas," kata Setyo.

KPK juga menjerat eks Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG) serta Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra (JS); Kasubdit Al.