KNKT Pastikan Taksi GSM Tak Terlibat dalam Kecelakaan KRL Bekasi Timur
Rapat dengar pendapat yang digelar pada 21 Mei mengungkap fakta-fakta baru terkait kecelakaan kereta api di Bekasi Timur. Dalam rapat tersebut, para penyelidik mengonfirmasi bahwa taksi yang terlibat tidak mengalami gangguan teknis sebelum kecelakaan terjadi.
Dalam pertemuan tersebut, KNKT menganalisis bahwa tabrakan pertama antara taksi listrik dan kereta Commuter Line KRL 5181 merupakan peristiwa yang terpisah dari tabrakan kedua yang melibatkan kereta antarkota Argo Bromo Anggrek dan kereta PLB 5568.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kementerian Perhubungan, Kepolisian, operator perkeretaapian, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Dalam pertemuan tersebut, KNKT menyatakan bahwa data dari kotak hitam (black box) taksi listrik dengan nomor polisi B 2864 SBX menunjukkan tidak adanya gangguan sistem sebelum kecelakaan pertama terjadi.
"Data dari perangkat pemantauan kendaraan B 2864 SBX tidak menunjukkan adanya kesalahan sistem berdasarkan data yang dikumpulkan dalam satu jam sebelum kejadian," ujar perwakilan KNKT.