Ketua PBNU: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Sah-Sah Saja
politik

Ketua PBNU: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Sah-Sah Saja

Google News29 Mei 2026👁 3 views🤖 AI Rewritten

Ketua PBNU menyatakan penggunaan dana APBN untuk kurban Presiden sah-sah saja. Pimpinan Komisi III dan MUI turut menegaskan legalitas hukum serta syariahnya.

Ketua PBNU menyatakan tidak ada masalah dengan bantuan sapi kurban Presiden yang bersumber dari APBN. Pernyataan ini muncul di tengah heboh publik mengenai penggunaan dana negara untuk kegiatan kurban oleh Prabowo. Menurutnya, langkah tersebut sah-sah saja baik dari sisi hukum maupun syariah.

Pimpinan Komisi III turut memberikan penegasan serupa. Ia menyebut bahwa tindakan Presiden dalam berkurban menggunakan APBN telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, aspek syariah juga dinilai tidak bertentangan dengan aturan agama.

Majelis Ulama Indonesia atau MUI memberikan pandangan yang mendukung. Secara syar'i, pembelian sapi kurban Presiden menggunakan Banpres tidak menimbulkan persoalan. Penjelasan lengkap dari Istana pun telah disampaikan untuk memberikan konteks yang lebih jelas kepada masyarakat.

Kementerian Agama turut menyampaikan pemahaman konteks terkait sapi kurban Presiden. Semua pihak yang disebutkan sepakat bahwa penggunaan anggaran tersebut dapat diterima. Hal ini diharapkan dapat meredam berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.