Empat Debt Collector Bacok Polisi di Banten Ditangkap, Enam Lainnya Diburu
teknologi

Empat Debt Collector Bacok Polisi di Banten Ditangkap, Enam Lainnya Diburu

CNN Indonesia4 Juni 2026👁 1 views🤖 AI Rewritten

Keempat debt collector yang ditangkap berinisial FN, YS, GB, dan MM. Menurut Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, keempat pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda saat kejadian itu terjadi. Ada yang melakukan pelemparan batu, pengancaman, pemerasan, hingga merebut kendaraan milik korban.

"Sementara itu, enam orang lainnya telah teridentifikasi dan masih dalam proses pengejaran," ucap Dian Setyawan. Modus operandi para pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi milik PT Putra Putri untuk mendeteksi kendaraan yang menunggak pembayaran. Jika pemegang kendaraan memberikan uang, kendaraan akan dilepas kembali. Namun jika tidak, kendaraan tersebut akan diambil oleh para pelaku.

"Para pelaku dijerat dengan tindak pidana penganiayaan, pengancaman, dan pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," kata Dian Setyawan. Pihak keamanan juga menemukan dua unit handphone, dua unit Mobil Fortuner operasional debt collector, serta surat tugas yang digunakan para pelaku.

Polda Banten berkomitmen untuk memberantas aksi premanisme dengan cara-cara merampas kendaraan di jalan. "Kami mengimbau agar tidak ada lagi kegiatan premanisme dengan cara-cara merampas kendaraan di jalan, khususnya di wilayah hukum Polda Banten," ucap Dian Setyawan.

Sebelumnya, sekelompok penagih utang atau debt collector mengeroyok dan membacok dua anggota Brimob Polda Banten, di Kota Serang, pada Selasa (2/6) malam. Dua anggota Brimob yang di bacok itu kini mendapat perawatan di RS Bhayangkara Polda.