Eks Wakil Kepala BGN Siap Jadi Saksi dalam Kasus Korupsi MBG
teknologi

Eks Wakil Kepala BGN Siap Jadi Saksi dalam Kasus Korupsi MBG

CNN Indonesia1 jam lalu👁 2 views🤖 AI Rewritten

Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyatakan siap buka-bukaan terhadap penegak hukum terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Dia ingin menjadi Justice Collaborator (JC), atau saksi yang bekerja sama dalam kasus tersebut.

Pensiunan polisi reserse dengan pangkat terakhir jenderal bintang dua itu menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan untuk membuka kasus ini secara terang benderang. Langkah ini, kata dia, sekaligus membantah bahwa Sony adalah otak dari praktik jual beli titik SPPG untuk program MBG.

"Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator," kata Krisna Murti, pengacara Sony Sonjaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/6). "Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP [berita acara pemeriksaan] di Kejaksaan," tambahnya.

Krisna juga menyebut bahwa Sony siap membuka nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, Krisna belum mengungkap identitas nama yang dimaksud.

"Menurut klien saya yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif," ucap dia. "Klien saya siap buka semuanya."

Permohonan JC sudah masuk Kejagung

Lebih lanjut, disampaikan Krisna, surat permohonan sebagai JC segera dikirim secara resmi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berharap langkah ini bisa mengungkap kasus ini secara tuntas.

"Pada waktunya nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan," ujarnya. "Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan."

Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.

Dalam perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN.