Eks Agen CIA Ditangkap, Diduga Curi Emas Batangan Senilai Rp714 Miliar
politik

Eks Agen CIA Ditangkap, Diduga Curi Emas Batangan Senilai Rp714 Miliar

CNN Indonesia29 Mei 2026👁 3 views🤖 AI Rewritten

Mantan agen Badan Intelijen Amerika Serikat (CIA) David Rush ditangkap setelah diduga mencuri ratusan emas batangan senilai US$40 juta atau setara Rp714 miliar. Tim gabungan dari CIA dan Biro Investigasi AS (FBI) menangkap Rush pada 19 Mei di kediamannya.

Rush saat ini ditahan di penjara, menunggu sidang penahanan pada hari Jumat di pengadilan federal di Alexandria, Virginia. Sebelumnya, Direktur CIA John Ratcliffe telah menyerahkan kasus tersebut ke FBI karena hasil penyelidikan internal yang mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum.

Rush merupakan "mantan pejabat eksekutif senior di sebuah lembaga pemerintah Amerika Serikat" yang memiliki izin keamanan rahasia tingkat tinggi dan akses informasi rahasia. Namun, tidak jelas posisi yang dijabatnya di CIA.

Berdasarkan keterangan surat pernyataan tersebut, Rush bergabung dengan Angkatan Laut AS pada 1997. Pada 2004, ia menyerahkan transkrip dari Universitas Clemson di Carolina Selatan, yang menjadi dasar penugasannya sebagai perwira di Angkatan Laut Cadangan AS.

Pada Februari 2015, Rush diberhentikan dengan hormat dari Angkatan Laut Cadangan dengan pangkat letnan. Tidak ada catatan bahwa ia bertugas di cabang militer AS mana pun setelah tanggal tersebut.

Namun, catatan pemerintah AS menunjukkan bahwa setelah Februari 2015, Rush mengklaim 744 jam cuti militer, terakhir pada September 2025. Cuti militer ini berjumlah sekitar US$77.000 (Rp1,3 miliar) sebagai kompensasi.

Pada September tahun lalu, Rush memberi tahu dinas pemerintah AS bahwa ia berada di Angkatan Laut Cadangan, bertugas sebagai kapten, yang merupakan pangkat lebih tinggi daripada letnan.