Dishub DKI Ajak Masyarakat Menggunakan Kartu JakLingko Hitam untuk Hemat Biaya Transportasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menggunakan kartu uang elektronik JakLingko Card berwarna hitam sebagai solusi efisiensi ongkos perjalanan. Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, sebagai salah satu upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang dalam menggunakan layanan bus Transjakarta.
Kartu JakLingko hitam dirancang khusus untuk mempermudah mobilitas masyarakat yang kerap berganti-ganti jenis angkutan umum. Dengan kartu ini, penumpang dapat berpindah secara praktis di empat moda transportasi sekaligus: Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Rel Terpadu (LRT) DKI Jakarta, dan Commuterline (KRL). Kartu tersebut dapat digunakan untuk mengakses layanan integrasi multimoda dengan tarif maksimum Rp10.000 dalam durasi perjalanan 3 jam.
Selain itu, kartu JakLingko hitam juga menawarkan keamanan dana konsumen yang lebih terjamin. Jika fisik kartu hilang di perjalanan, saldo yang tersisa dipastikan tidak hangus dan tetap tersimpan aman di dalam akun aplikasi.
Ke depan, pengelolaan kartu ini akan berbasis Account Based Ticketing (ABT) alias tiket berbasis akun. Sistem ABT dapat mengenali profil dan identitas masing-masing pengguna secara spesifik, sehingga memungkinkan pemerintah untuk mempermudah penyaluran kebijakan insentif atau pemotongan tarif khusus secara tepat sasaran di masa mendatang.
Dishub DKI juga menyediakan opsi Kartu JakLingko berwarna biru yang diterbitkan secara resmi oleh lima mitra perbankan nasional. Kedua jenis kartu ini dapat dibeli melalui mesin penjual otomatis (vending machine) di seluruh halte Transjakarta serta stasiun MRT dan LRT.