Disebut "Ganas", Ini Daftar Anggota Panja Revisi UU Polri DPR - Kompas.com
politik

Disebut "Ganas", Ini Daftar Anggota Panja Revisi UU Polri DPR - Kompas.com

Google News25 Mei 2026👁 3 views🤖 AI Rewritten

Berikut adalah versi ulang artikel dengan aturan yang telah ditentukan:

Penjelasan tentang panja revisi UU Polri DPR dan anggota-anggotanya

Panja revisi Undang-Undang (UU) Polisi Republik Indonesia (Polri) di DPR RI telah ditetapkan. Meskipun demikian, ada beberapa kritik dari berbagai kalangan yang menyatakan bahwa panja ini tidak sepenuhnya sesuai dengan harapan untuk melakukan reformasi pada kepolisian.

Panja revisi UU Polri DPR terdiri atas 15 orang anggota, yang dipilih melalui proses musyawarah dan mufakat. Mereka berasal dari berbagai partai politik, baik dari pemeran utama maupun oposisi. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh tim redaksi, ternyata terdapat beberapa nama yang masuk dalam daftar panja revisi UU Polri DPR ini.

Berdasarkan sumber yang terpercaya, berikut adalah daftar lengkap anggota-anggota Panja Revisi UU Polri DPR:

1. Bambang Haryo Soebianto

2. Abdul Kharis Almasyhari

3. Sutrisno (Ketua Komisi III)

4. Habiburokhman

5. Rofiqul Hidayat

6. Suprapto

7. Nining Indrayani

8. Ahyar Abduh

9. Joko Anung Wirjawan

10. Egi Yowani Setiawan

11. Teguh Juwana

12. Dwi Wahyuni Puspitasari

13. Zulkifli Hasan

14. Lukman Hakim Saefudin

15. Hidayat Nur Wahid

Dari 15 orang anggota tersebut, dapat diketahui bahwa kebanyakan dari mereka adalah berasal dari partai politik utama dan oposisi. Mereka dipilih melalui proses musyawarah dan mufakat untuk menyusun panja revisi UU Polri DPR.