Daftar Mark up Pengadaan yang Bikin Dadan Cs Cuan Miliaran
Kejaksaan Agung telah menetapkan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG. Ketiganya diduga melakukan mark up harga pada saat pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG.
Kejaksaan Agung telah mengungkap sejumlah dugaan mark up yang dilakukan oleh eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya banyak Sekolah Pembantu Pelajaran (SPPG) yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Kata Syarief, yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
Syarief menjelaskan bahwa ketiganya melakukan mark up harga pada saat pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG. Ia merincikan beberapa pengadaan yang tidak sesuai, yaitu pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun. Pengadaan motor listrik tersebut dilakukan oleh PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT). Syarief mengatakan bahwa vendor tersebut tidak memenuhi syarat pengadaan motor listrik karena tidak memiliki dealer atau bengkel aktif.
Ketiganya juga melakukan pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, kemudian pengadaan tablet sebanyak 31.000 sekian yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up, serta terakhir pengadaan televisi 75 inch sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dengan adanya mark up harga. Syarief mengatakan bahwa seluruh barang ini telah terealisasi dan disalurkan oleh BGN.
"Semuanya sudah, sudah terealisasi," ujarnya.