BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Ditemukan 2 Juta Produk
ekonomi

BPOM Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang, Ditemukan 2 Juta Produk

CNN Indonesia2 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek gudang kosmetik ilegal di Tangerang. Dari operasi tersebut, petugas menyita lebih dari dua juta produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai ekonomi Rp27,6 miliar. Gudang tersebut diduga diselundupkan melalui jalur tidak resmi dan dicampur dengan pengiriman barang legal.

BPOM menggerebek gudang kosmetik ilegal di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada hari ini. Dari operasi tersebut, petugas menyita lebih dari dua juta produk kosmetik tanpa izin edar dengan nilai ekonomi Rp27,6 miliar.

Menurut Kepala BPOM, Taruna Ikrar, pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan BPOM di sejumlah platform perdagangan daring. Dari hasil penelusuran, petugas menemukan indikasi penjualan kosmetik tanpa izin edar yang kemudian mengarah pada lokasi penyimpanan barang.

"Kita berhasil membuka sesuatu yang selama ini tersembunyi. Tersembunyi dalam artian karena kita tahu ruangan ini bukan merupakan gudang dan selama ini mungkin masyarakat di sekeliling ini tidak tahu bahwa di sini disimpan barang-barang yang ilegal," ujar Taruna saat berada di lokasi penggerebekan.

Dari hasil pemeriksaan, BPOM menemukan sebanyak 2.082.039 produk kosmetik yang terdiri dari 956 jenis barang. Temuan tersebut didominasi oleh produk kosmetik dekoratif atau rias wajah yang berasal dari Tiongkok.

"Temuan ini didominasi oleh produk kategori dekoratif atau rias wajah yang merupakan kosmetik impor berasal dari Tiongkok," ungkap Taruna. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi kosmetik ilegal tersebut.

Dengan pengungkapan kasus ini, BPOM berharap dapat memberikan peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli produk kecantikan, terutama yang dijual secara daring dengan harga jauh di bawah pasaran.