BGN Tutup Sementara 372 SPPG di Jatim, Ada Apa?
politik

BGN Tutup Sementara 372 SPPG di Jatim, Ada Apa?

CNN Indonesia1 Juni 2026👁 3 views🤖 AI Rewritten

Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara sebanyak 372 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di wilayah Jawa Timur. Langkah ini dilakukan lantaran ratusan dapur tersebut kedapatan belum memenuhi kelengkapan persyaratan administratif maupun standar mutu higienitas dan sanitasi yang telah ditetapkan.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengonfirmasi pihaknya telah koordinasi dengan jajaran pimpinan pusat BGN. Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Jatim mendukung keputusan penghentian sementara operasional SPPG tersebut demi menjamin mutu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Pak Kepala BGN itu memang ingin tegas untuk SPPG yang belum bisa memenuhi di tenggat waktu ya harus [ditutup]," kata Emil, Senin (1/6). Salah satu aspek krusial yang belum dipenuhi SPPG itu ialah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ratusan SPPG yang belum mengantongi dokumen SLHS secara resmi dilarang beroperasi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan MBG.

"Ini kan ada juga tenggat waktu untuk SLHS itu memang belum [dipenuhi], tapi mereka beroperasi, itu tidak boleh selamanya. Jadi, banyak sekali variabel-variabel yang menjadi pertimbangan dan kami berterima kasih kepada BGN karena tentu ini bukan langkah yang mudah ya untuk menutup sementara SPPG-SPPG tersebut," ujarnya.

Kebijakan penutupan sementara ini, kata Emil, sebagai langkah preventif. Persyaratan kelayakan tersebut sebenarnya dirancang khusus sebagai instrumen mitigasi utama untuk meminimalkan segala potensi risiko dalam proses produksi serta distribusi MBG.

"Semua SPPG ini memang diharapkan bisa dilengkapi dengan semua persyaratan-persyaratan yang memitigasi dan meminimalisir risiko di dalam penyaluran program MBG ini," katanya. Sebagai respons penutupan sementara, Pemprov Jatim berkomitmen untuk mendukung dan terus menjalin koordinasi dengan BGN, mulai dari tingkat regional, korwil, kabupaten/kota, hingga ke level kepala satuan pelayanan di lapangan.

"Kami dari pemerintah daerah tentu senantiasa posisinya mendukung apapun yang dibutuhkan oleh BGN baik itu oleh koordinator regional, koordinator wilayah ada dua Surabaya dan Jember dan segenap koordinator kabupaten kota hingga kepala SPPG untuk bisa menjalankan tugas di mana hal itu memang membutuhkan dukungan dari pemerintah masing-masing," ucap Emil.

Tapi, Mantan Bupati Trenggalek ini menguraikan pengurusan dokumen SLHS ini bukanlah untuk formalitas dan demi kecepatan semata. Yang lebih penting, kata dia, ialah mutu dan kalaikan SPPG.