3 Rumah Pendeta Hindu di Bali Dibobol, Mahkota Suci dan Emas Dicuri
teknologi

3 Rumah Pendeta Hindu di Bali Dibobol, Mahkota Suci dan Emas Dicuri

CNN Indonesia2 jam lalu👁 3 views🤖 AI Rewritten

Polisi menemukan tiga kasus pembobolan di rumah-rumah pendeta Hindu di Bali. Tercuri adalah mahkota suci (ketu) dan perhiasan emas milik keluarga-keluarga tersebut. Total kerugian akibat kejahatan ini diperkirakan sebesar Rp500 juta.

Tiga rumah pendeta Hindu di Bali diduga dibobol maling pada Jumat (5/6) lalu. Mereka adalah Ida Pedanda Istri Ketut Jelantik, Ida Ketut Demung, dan Ida Pedanda Istri Ketut Gianyar yang tinggal di Banjar Dinas Triwangsa, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Pelaku diduga mencuri mahkota suci (ketu) dan perhiasan emas yang digunakan dalam kegiatan keagamaan.

Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono, mengatakan peristiwa tersebut terjadi di tiga lokasi berbeda. "Terduga pelaku dalam proses penyelidikan atau lidik," kata Ipda Artono, Senin (8/6).

Dalam kasus pertama, korban Ida Pedanda Istri Ketut Jelantik melaporkan kejadian itu kepada keluarga dan aparat setempat. Saat diperiksa, sekitar pukul 09.00 WITA, terlihat bahwa wadah penyimpanan telah bergeser dari posisi semula. Selanjutnya, setelah diperiksa lagi, sepertangkat perhiasan emas dan perlengkapan sakral untuk upacara keagamaan telah hilang.

Setelah kabar pencurian tersebut menyebar, keluarga di Griya Demung memeriksa mahkota suci yang disimpan di dalam kamar rumah mereka. Saat dicek sekitar pukul 10:30 Wita, mahkota milik Ida Ketut Demung ternyata juga sudah hilang.

Polisi menemukan tali pengikat wadah penyimpanan dalam kondisi rusak dan diduga diputus paksa oleh pelaku. Temuan serupa kemudian terungkap di Griya Kawan. Keluarga Ida Pedanda Istri Ketut Gianyar menduga mahkota suci milik mereka juga telah dicuri dari tempat penyimpanan.

Polisi mengatakan total kerugian akumulatif diperkirakan sebesar Rp500 juta. Kerugian terbesar berasal dari hilangnya seperangkat perhiasan emas dan perlengkapan puja di Griya Dauh dengan nilai sekitar Rp150 juta.

Mereka juga mencuri mahkota suci milik Ida Ketut Demung yang bernilai sekitar Rp100 juta. Sementara itu, mahkota suci milik Ida Pedanda Istri Ketut Gianyar juga dicuri dengan nilai sebesar Rp250 juta.

Dengan demikian, total kerugian akibat kejahatan ini diperkirakan sebesar Rp500 juta. Polisi masih dalam proses penyelidikan untuk menemukan pelaku dan mengembalikan barang-barang yang dicuri.